Dengar KPK Tangkap Anggotanya, Komisi III DPR Rapat Tengah Malam

Komisi III sejak semalam sudah menghubungi KPK untuk menanyakan kasus korupsi apa yang menjerat IPS.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Jun 2016, 16:14 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR geger ketika mendengar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggotanya. Semua anggota Komisi III pun langsung menggelar rapat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan anggota komisi tersebut mengabarkan info penangkapan IPS.

"Malam sekitar jam 24.00 WIB, Akbar Faisal (anggota Komisi III) bilang ada anggota Komisi III terkena OTT (operasi tangkap tangan) sama KPK," kata Desmond saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Kemudian rapat digelar. Namun, rapat tersebut dilakukan melalui aplikasi smart ‎phone karena waktunya tidak memungkinkan untuk berkumpul.

"Lalu semua anggota Komisi III nimbrung. Kita komunikasi di grup WhatsApp (WA), grup itu tempat kami berkomunikasi, kami rapat pun lewat WA," ujar Desmond.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, Komisi III sejak semalam sudah menghubungi KPK. Dia ingin menanyakan kasus korupsi apa yang menjerat IPS hingga bisa dicokok oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Saya sebagai Pimpinan Komisi III bersama Panja penegakan hukum sejak semalam minta penjelasan KPK desas-desus penangkakan dia, tapi belum ada jawaban terlibat kasus apa belum jelas," Desmond menandaskan.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya