Menteri Yuddy Sebut Belum Semua PNS Terima THR

Ada sisa dana Rp 3 triliun masih dalam proses pencairan untuk gaji ke-13 dan THR.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 29 Jun 2016, 19:10 WIB
Pemerintah pastikan PNS terima hak menerima THR

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, gaji ke -14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dan sebagian gaji ke-13 belum semuanya diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat ini, pembayaran THR dan gaji ke-‎13 sedang dalam proses dan bakal diterima PNS sebelum libur Lebaran.

Yuddy mengatakan, dari anggaran yang disediakan pemerintah masih tersisa sekitar Rp 3 triliun yang belum dibayarkan ke PNS.

"Kami sudah koordinasi Kementerian Keuangan sampai hari ini, dari Rp 14 triliun untuk THR dan gaji pokok 13 sudah disalurkan lebih dari Rp 11 triliun. Jadi, ada Rp 3 triliun masih proses pencairan di unit kerja masing-masing," ujar di Kementerian PAN-RB Jakarta, Rabu (29/6/2016).

‎Yuddy mengatakan, penyebab belum tersalurkannya semua THR karena ada beberapa instansi tak ditransfer langsung.

"Ada beberapa belum, diakibatkan Bendahara Negara tidak langsung transfer rekeningnya. Karena perjanjian dengan satuan kerja masing-masing bendahara instansinya," ujar dia.

Namun begitu, Yuddy Chrisnandi memastikan PNS akan menerima haknya. Dia meminta bagi PNS yang belum menerima THR untuk memaklumi. "Kalau ada sebagian PNS belum terima mohon dimaklumi," tutur dia. (Amd/Ahm)

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Ingin dongkrak potensi UKM lewat e-commerce? Simak video berikut ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya