Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja anggota DPR I Putu Sudiartana yang tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (29/6/2016), ruang kerja I Putu Sudiartana di lantai 9 Gedung DPR disegel KPK Rabu pagi.
Advertisement
Penyegelan ini untuk memudahkan pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan politikus dari Partai Demokrat itu.
I Putu Sudiartana ditangkap KPK, pada Selasa, 28 Juni malam di rumah dinas anggota DPR, Ulu Jami, Jakarta Selatan. KPK juga menangkap sekretaris Sudiartana Noviyanti dan suaminya serta seorang pengusaha.
Dari tangan mereka, KPK menyita uang ribuan dolar Amerika Serikat.
Namun hingga kini KPK belum mengeluarkan keterangan tentang kasus yang melibatkan salah satu kader Partai Demokrat itu.
I Putu Sudiartana adalah politisi kedelapan dari Partai Demokrat yang ditangkap KPK. Di Partai Demokrat, Sudiartana adalah Wakil Bendahara Umum.