Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat tidak terima kadernya I Putu Sudiartana (IPS) disebut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuahoperasi tangkap tangan (OTT). Bukti yang dijabarkan KPK dinilai tidak menjelaskan adanya unsur OTT.
"Kami beri waktu 1-2 hari kepada KPK untuk menjelaskan hal ini," ujar Wasekjen Partai Demokrat Rachlan Nasidik di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Advertisement
Dia mengatakan, KPK belum memberikan satu pun pernyataan adanya bukti kuat secara hukum, yang menunjukkan keterlibatan IPS sehingga adanya OTT. KPK malah menyebut semuanya masih didalami dan akan ditindaklanjuti.
"Ini juga bukan OTT yang lazim seperti kita kenal, di mana ada bukti transaksi uang diberikan yang membuatnya kemudian jadi tersangka, dalam peristiwa ini uang tidak ada," jelas Rachlan.
Adanya bukti transfer yang ditunjukkan KPK juga tidak ditujukan kepada Putu. Bagaimana Putu yang notabene bertugas di Komisi III kemudian bisa mengurus proyek yang harusnya berada di Komisi V pun belum ada kejelasan.
"Harusnya KPK sudah muncul menjelaskan apakah ada hubungannya. Sehingga dalam hal ini KPK sampai hari ini tidak memiliki bukti Komisi III melakukan suap, yang sebetulnya bukan kewenangan dia. Kita tunggu satu dua hari ini," pungkas Rachlan.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.