Harga Tiket Bus Antar Kota Naik 100 Persen di Terminal Kalideres

Alasan pengusaha bus menaikan tarif 100 persen karena mereka tidak membawa penumpang dalam perjalan pulang.

oleh Muslim AR diperbarui 30 Jun 2016, 11:03 WIB
PO bus memilih menaikan harga tiket 100 persen dari normal (Liputan6.com/Muslim)

Liputan6.com, Jakarta - Harga tiket beberapa bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kalideres melambung tinggi. Sontak hal ini membuat beberapa calon penumpang mengeluh.

Untuk harga tiket bus kelas AC dan Eksekutif saat arus mudik tahun ini naiknya mencapai mencapai 100 persen dari hari biasa.

Widya (32), seorang pemudik, mau tidak mau membayar tiket yang ditawarkan pihak otobus agar bisa sampai di kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Kenaikan harga tiket membuat dia harus merogoh saku lebih dalam lagi.

"Tahun lalu juga naik, tapi gak dua kali lipat kaya gini," ujar Widya sambil menteng tas besarnya menuju bus, Kamis (30/6/2016).

Dapid (24), memilih tak banyak komentar, ia membeli tiket dan langsung naik bus. Tak ada tawar menawar, meski beberapa agen merayunya dengan harga yang katanya lebih murah.

"Mau bagaimana lagi, harga semua PO bus tidak jauh berbeda. Paling hanya beda 5 ribu rupiah saja," kata Dapid yang akan pulang ke Lampung ini.

Harga tiket yang melambung dua kali lipat ini diakui oleh salah seorang penjaga loket PO Bus Lorena, Muksin (27). Dia menjelaskan, harga tiket bus AC tujuan Lampung naik 100 persen. Harga normal Rp 160 ribu dan saat arus mudik mencapai Rp 320 ribu.

"Kami kan harus nombok, dari Lampung ke sini kosong mas, kalau dari sini ke Lampung memang ramai," ujar Muksin.

Kepala Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan, ia tak bisa menjangkau armada bus AC dan eksekutif terkait kenaikan tarif tersebut. Menurut Revi, pemerintah cuma mengatur harga tiket bus kelas ekonomi saja dengan menggunakan tarif atas dan bawah.

"Mereka (bus kelas ekonomi) bebas menentukan harga, asalkan dalam range harga tarif atas dan bawah," ungkap Revi pada Liputan6.com, Kamis (30/6/2016).

Menurut Revi, khusus tarif AC dan Eksekutif, pemerintah mengaturnya dengan sistem per kilometer. Jarak tempuh bus dikalikan per kilometer seharga Rp 155 rupiah.

"Jadi akan ada persaingan harga yang sehat. Penumpang sendiri yang menentukan mau naik bus apa sesuai dengan fasilitas yang diinginkan," kata Revi.

Meski tak mampu mengendalikan lonjakan harga tiket, Revi mengimbau pemudik untuk tetap menaiki bus yang telah memakai stiker angkutan lebaran dan di terminal resmi.

"Jangan naik di terminal bayangan, atau pakai bus yang enggak resmi, itu merugikan penumpang," imbau Revi.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya