Liputan6.com, Jakarta - Euforia pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty masih berlanjut di pasar modal Indonesia. Hal ini ditunjukkan dari aksi beli investor asing cukup besar pada perdagangan saham Kamis pekan ini.
Aksi beli investor asing pada perdagangan saham hari ini juga mendorong laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,73 persen. Indeks saham LQ45 naik 0,59 persen ke level 860,71. Seluruh indeks saham acuan kompak menguat.
Hingga semester I 2016, IHSG sudah naik 9,22 persen ke level 5.016,64 pada perdagangan saham Kamis pekan ini. Sektor saham tambang mencatatkan penguatan tertinggi sepanjang 2016 mencapai 29,82 persen. Sektor saham aneka industri menanjak 16,84 persen, dan sektor saham barang konsumsi mendaki 15,14 persen.
Baca Juga
Advertisement
IHSG mencatatkan pertumbuhan kinerja cukup baik di antara bursa saham Asia. Posisi IHSG berada di posisi ketiga di bawah bursa saham Thailand dan Filipina.
Berdasarkan data RTI, Kamis (30/6/2016), investor asing melakukan aksi beli bersih mencapai Rp 1,7 triliun. Investor asing cenderung membeli sektor saham keuangan.Total transaksi investor asing di sektor saham keuangan mencapai Rp 2,6 triliun.
Kemudian disusul aksi beli di sektor saham manufaktur Rp 1,8 triliun dan konstruksi Rp 1,5 triliun. Total aksi beli investor asing mencapai Rp 5 triliun selama empat hari perdagangan di pekan terakhir Juni 2016. Analis PT Reliance Securities, Lanjar Nafi menuturkan sepanjang Juni 2016, total aksi beli mencapai Rp 9,6 triliun, dan tertinggi dalam 15 bulan terakhir.
Di pasar reguler, pelaku pasar sebagian besar memburu saham-saham bank dan saham berkapitalisasi besar. Tercatat transaksi saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mencapai Rp 561,8 miliar, saham PT Astra International Tbk (ASII) mencapai Rp 556,1 miliar, dan saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencapai Rp 497,9 miliar.
Euforia Tax Amnesty Berlanjut
Analis PT Investa Saran Mandiri Hans Kwee menuturkan bursa saham global positif seiring kekhawatiran sentimen Britain Exit/Brexit mereda berimbas ke pasar modal Indonesia.
Selain itu, pelaku pasar juga memborong saham-saham bank, properti dan konstruksi pada perdagangan saham Kamis pekan ini. Dengan penerapan tax amnesty tersebut, Hans menilai akan berdampak positif ke sejumlah sektor saham antara lain keuangan, properti dan kontruksi.
"Hal itu mengindikasikan sentimen tax amnesty masih berlanjut," ujar Hans saat dihubungi Liputan6.com.
Ia menambahkan, dana dari luar negeri yang akan balik ke Indonesia seiring adanya pengampunan pajak akan disimpan di bank membuat pelaku pasar memburu saham-saham bank. Hal itu lantaran likuiditas bank akan meningkat dengan adanya dana repatriasi.
Kedua, menurut Hans, sektor properti juga akan kena imbas dari penerapan UU pengampunan pajak. "Awal tahun masyarakat merem beli properti dan juga takut karena pungutan pajak. Namun sekarang berbeda orang akan beli properti," ujar dia.
Selain itu, menurut Hans, ada dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dan disimpan bank juga akan dimanfaatkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Ia menambahkan, perseroan dan emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia juga akan gencar melakukan aksi korporasi untuk menampung dana dari luar negeri yang kembali masuk ke Indonesia.
Sebelumnya setelah lewat masa pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi UU pada Selasa 28 Juni 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ada dua hal yang harus dipahami seseorang yang ingin ikut dalam tax amnesty. Pertama, wajib pajak harus mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan.
Kedua, pembayaran uang tebusan yaitu tarif dikalikan dengan harta bersih, yaitu harta dikurangi utang terkait perolehan harga dan yang belum dilaporkan.
Bambang Brodjonegoro menuturkan sarana investasi dengan ada pengampunan pajak itu antara lain surat berharga negara (SBN), obligasi BUMN, obligasi lembaga pembiayaan milik pemerintah, investasi keuangan di bank persepsi, obligasi swasta yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha, investasi sektor riil berdasarkan prioritas pemerintah, dan bentuk investasi lain yang sah sesuai Undang-Undang (UU).
Hal senada dikatakan Analis PT First Asia Capital David Sutyanto. Ia menuturkan euforia tax amnesty yang berlanjut membuat investor asing masih melakukan aksi beli.
"Masih euforia tax amnesty sehingga investor juga memborong saham-saham bank antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk. " ujar David. (Ahm/Ndw)
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Ingin sukses investasi di apartemen? Simak video berikut ini:
Advertisement