KEIN: Bebas Visa Kunjungan Bisa Dorong Ekonomi Nasional

Pemerintah menargetkan sektor pariwisata mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak 13 juta orang.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jun 2016, 20:17 WIB
Pembebasan visa kunjungan kepada 165 negara bisa menggerakan sektor rill.

Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai langkah pemerintah membebaskan visa kunjungan kepada 165 negara bisa menggerakan sektor rill dan perekonomian dalam negeri. Namun memang, pemerintah harus mengusahakan hal lain agar kebijakan tersebut bisa memberikan dampak yang optimal.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan, pembebasan visa merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pariwisata dan devisa negara. Menurutnya, jika pariwisata meningkat, sektor rill juga akan ikut bergerak. Demikian pula perekonomian lokal.

Atas dasar itu maka ada beberapa prasyarat harus dipersiapkan, karena destinasi wisata tak hanya di Jakarta tapi juga di daerah. Selama ini infrastruktur di Jakarta dan daerah tidak merata oleh karena itu pemerintah harus bisa membangun infrastruktur di daerah sehingga bisamenerima arus wisatawan yang datang dari 165 negara yang telah mendapat pembebasan visa.

Selain itu, pemerintah harus juga menyiapkan program pariwisata bersih yang menyangkut kenyamanan wisatawan, pariwisata senyum yang terkait dengan pelayanan serta pariwisata tertib yang terkait peraturan-peraturan yang transparan.

"Dengan begitu maka pembebasan visa tersebut diharapkan bisa berimplikasi pada meningkatnya aktivitas pariwisata di Indonesia dan pada akhirnya akan meningkatkan pemasukan devisa bagi negara," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (30/6/2016).

Pemerintah menargetkan sektor pariwisata mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak 13 juta orang dengan target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak 20 juta wisman dan pergerakan wisatawan Nusantara (wisnus) sebanyak 275 juta pada 2019.

Dengan begitu, pada 2019 kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian (PDB) nasional diharapkan bisa mencapai angka sebesar 8 persen, dengan besaran devisa hingga Rp 240 triliun. (Ekarina)

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya