DPRD DKI Segera Bentuk Pansus Laporan Hasil Penyelidikan BPK

Pansus LHP BPK akan dipimpin anggota Komisi A Gembong Warsono, yang juga Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Jun 2016, 20:13 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan keluar usai memenuhi panggilan KPK sebagai saksi Mohamad Sanusi terkait suap pembahasan dua Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Selasa (14/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta berencana  membentuk panitia khusus (Pansus) terkait laporan hasil penyelidikan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembentukan Pansus bertujuan memberikan saran terkait aset milik Pemprov DKI sering bermasalah.

"Kami cuma beri masukan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki. Makanya kami bikin Pansus," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/6/2016).

Sementara itu, Pansus LHP BPK akan dipimpin anggota Komisi A Gembong Warsono yang juga Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI.

Salah satu yang disorot pada LHP BPK tahun anggaran 2015 adalah pembelian aset DKI yakni lahan di Cengkareng Barat oleh Pemprov DKI sendiri.

Lahan seluas 4,6 hektare itu merupakan milik Dinas KPKP, dan dibeli seharga Rp 648 miliar oleh Dinas Perumahan dari warga yang memiliki sertifikat tanah tersebut yang bernama Toeti Soekarno.

Buntut pembelian lahan di Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta itu membuat Gubernur Ahok berencana mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Ika Lestari Adji, dalam waktu dekat.

Ahok mengaku sangat kesal dengan kecerobohan Dinas Perumahan yang membeli lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) seluas 4,6 hektare senilai Rp 648 miliar.

"Kita akan copot dia (Ika) mungkin besok kali," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Ahok menegaskan, pasti ada permainan mafia tanah sehingga DKI kebobolan membeli tanah milik sendiri. Ahok mengaku sudah curiga pada Januari 2016 lalu, saat Ika melapor mendapat gratifikasi Rp 9,6 miliar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta BPK mengaudit investigasi pembelian lahan rusunawa Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK 2015, mengindikasikan tanah yang dibeli senilai Rp 648 miliar itu ternyata milik DKI.

"Kami minta BPK untuk melakukan investigasi, karena diduga kuat itu ada permainan di situ. Potensi nilai kerugiannya lebih besar dibandingkan dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 27 Juni 2016.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya