Dirjen Pajak: Saya Tanggung Jawab Kalau Tax Amnesty Gagal

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mulai menggelar sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak di dalam maupun luar negeri.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Jun 2016, 22:25 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi ‎siap bertanggungjawab jika kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) gagal.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi ‎siap bertanggungjawab jika kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) gagal dieksekusi. Namun ekspektasi pemerintah, tax amnesty di Indonesia bisa sukses karena memiliki keunggulan dibanding negara lain.

"Kalau tax amnesty berhasil adalah keberhasilan semua pihak, yakni DPR, teman-teman pajak, Pak Menteri, dan lainnya. Kalau ada kegagalaan saya ‎yang tanggungjawab," kata Ken di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Menurutnya, Indonesia berpeluang menjadi negara makmur dengan strategi maupun menerapkan asas gotong royong, termasuk dalam hal penerimaan pajak. Gotong royong, diakui Ken, selama ini menjadi keunggulan bangsa Indonesia.

"Tax amnesty di negara lain gagal karena tidak ada gotong royong. Sedangkan kita punya asas gotong royong, inilah keunggulan kita. Jadi sadarlah warga negara Indonesia, lahir, nyari kerja di Indonesia," papar Ken.

Sosialisasi

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mulai menggelar sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak di dalam maupun luar negeri, seperti Singapura, Hong Kong, dan London. Ketiga negara tersebut menjadi tujuan roadshow sosialisasi ‎karena banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang memarkir asetnya di negara tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menambahkan, tiga negara tersebut menjadi tujuan roadshow sosialisasi tax amnesty lantaran banyak potensi WNI yang menempatkan aset maupun harta kekayaannya.

"Banyak juga permintaan orang Indonesia di sana untuk bikin unit pelayanan pajak di Singapura, Hong Kong, dan London. Bank-bank Indonesia yang ada di sana‎ akan memfasilitasi karena kalau pemohon tax amnesty harus datang langsung ke kantor pelayanan karena berkaitan dengan data," terang dia ‎saat Buka Puasa Bersama di kantornya, Jakarta, Kamis malam (30/6/2016).

Lebih jauh Yoga bilang, Ditjen Pajak akan membuka help desk pelayanan tax amnesty di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Pasalnya selain di luar negeri, sosialisasi akan berjalan di 15 kota seluruh Indonesia. Sebanyak 6 kota diantaranya, sosialisasi bakal dihadiri Presiden Jokowi.

"Di dalam negeri sosialisasi tax amnesty berlangsung di 15 kota‎, di mana 6 kota diantaranya Bandung, Surabaya, Jakarta, Semarang, Makassar, dan Medan yang akan dihadiri Presiden," jelas dia.

Yoga mengaku, program sosialisasi tax amnesty untuk kalangan eksternal digelar hingga akhir tahun ini. Sementara untuk internal berlangsung selama dua pekan, karena tax amnesty berlaku setelah Lebaran. 

Sementara itu, Ken mengungkapkan, ‎pemerintah diwakili Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Robert Pakpahan sudah menjalankan program sosialisasi tax amnesty di Singapura. Kemudian akan berlanjut ke Hong Kong dan London.

"Kami akan tempatkan pegawai pajak dan membuka unit pelayanan di Singapura, Hong Kong dan London. Kantornya nanti di KBRI," ucap dia.

Sementara bagi WNI di luar negara tersebut, kata Ken, pemohon tax amnesty dapat pulang ke Indonesia untuk mengurus surat permohonan tersebut. Ken menegaskan tidak akan membuka unit pelayanan pajak di luar Singapura, Hong Kong, dan London.

"Kami tidak cover unit pelayanan pajak di Arab Saudi misalnya. Jadi kalau mau ikut tax amnesty datang saja ke Indonesia, ngurusnya kan cuma 1-2 hari. Atau terbang ke Singapura yang dekat untuk memohon tax amnesty," terangnya.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya