Menkes Jamin Puskesmas Bebas Vaksin Palsu

Menkes berjanji pihaknya bersama Satgas penanganan vaksin palsu akan menarik vaksin itu dari peredaran

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Jul 2016, 03:11 WIB
Menteri Kesehatan berjanji akan memberikan imunisasi dasar kepada masyarakat jika diduga menjadi korban vaksin palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menjamin pusat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) bebas dari peredaran vaksin palsu. Menurutnya, vaksin yang ada di seluruh Puskesmas adalah vaksin resmi yang disediakan pemerintah dan tercatat di seluruh Dinas Kesehatan dan kemudian diberikan kepada posyandu.

"Jadi yang mendapatkan vaksin di puskesmas ini adalah vaksin yang benar," kata Nila Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/6/2016). 

Selain itu kata Nila, Bareskrim, Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tergabung dalam Satgas tengah memilah daerah mana yang disinyalir menggunakan vaksin palsu.

Nila juga berjanji pihaknya bersama Satgas penanganan vaksin palsu akan menarik vaksin itu dari peredaran. Namun langkah ini masih menunggu penelusuran Tim Satgas tentang keberadaan vaksin palsu.

"Pastinya. Bila nanti ditemukan langsung ditarik," ucap Nila.

Sedangkan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, kasus vaksin palsu tidak hanya terjadi di Pulau Jawa, tapi tersebar di berbagai provinsi.

"Sudah ada tujuh provinsi. Penyebarannya di tujuh provinsi," kata Badrodin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Meski tersebar di tujuh provinsi, Badrodin menuturkan, pabrik pembuat vaksin palsu itu berada di Jawa. Pabrik ini pun bukanlah perusahaan besar, melainkan industri rumahan.

"Ya, semuanya Jawa lokasinya, produksi kalau enggak salah ada di beberapa tempat, saya enggak hafal," ungkap dia.

Badrodin menyebutkan, pihaknya sedang mendata balita yang pernah konsumsi vaksin palsu. Data itu nantinya akan berguna untuk antisipasi, bila ada dampak negatif yang dikumpulkan.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya