Liputan6.com, Jakarta - Diduga malu memiliki anak hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, seorang perempuan muda tega membunuh bayi yang baru dilahirkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (1/7/2016), Deni Maryatin hanya tertunduk malu saat digelandang petugas Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Wanita muda ini ditangkap karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Advertisement
Kepada polisi, pelaku mengaku tega membunuh darah dagingnya karena malu melahirkan anak hasil hubungan gelap dengan sang kekasih.
Korban dibunuh dengan cara ditenggelamkan dalam ember berisi air di rumah kontrakan pelaku di kawasan Pluit, Penjaringan.
Oleh pelaku, jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di dalam angkutan umum KWK 01, jurusan Grogol-Angke.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah pemberatan sepertiga dari masa tahanannya.