Liputan6.com, Makassar - Aksi penipuan yang dilakoni Ramalang (42) warga Jalan Kandea, Makassar terbilang unik. Tak hanya mengelabui korbannya dengan menawarkan jam tangan yang terbuat dari sapuhan emas palsu, ia juga sengaja menggunakan bahasa Malaysia dalam memperdaya korbannya.
"Saya mengawali perkenalan saya menggunakan bahasa Malaysia itu agar dia (korban) yakin saya orang sana. Setelah yakin, saya kemudian menawarkan beberapa barang yang terbuat dari emas palsu termasuk jam tangan itu dan akhirnya korban memberikan uang kasnya sebesar Rp 16 juta," kata Ramalang saat ditemui Liputan6.com di sela pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kamis, 30 Juni 2016.
Ramalang mengaku mahir berbahasa Malaysia karena sering menonton serial anak-anak Upin Ipin di rumahnya. "Dari situ saya pelajari logat Malaysia dan akhirnya berhasil. Saya hanya beraksi di Pelabuhan Soekarno Hatta sudah lama dan target korban memang hanya penumpang yang turun dari kapal laut," tutur Ramalang.
Korban Ramalang, Matahuddin (47) mengungkapkan ia disambangi penipu itu sesaat turun dari kapal laut yang ditumpanginya dari Papua berlabuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Warga Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, itu mengaku seperti terhipnotis saat Ramalang menawarkan jam emas palsu.
"Saya seperti terhipnotis saat ia menawarkan jam tangan yang tampak terbuat dari campuran emas tersebut. Dengan gaya berbahasa Melayu, saya mau saja memberikan uang kas Rp 16 juta," kata Matahuddin.
Baca Juga
Advertisement
Dibantu Komplotan
Matahuddin mengaku langsung yakin terhadap penawaran pelaku juga setelah ada dua orang lain yang ikut meyakinkan dirinya untuk membeli jam palsu Ramalang. Kedua orang itu mengiming-imingi keuntungan berlipat jika jam emas tersebut dijual kembali. Bahkan, hingga bisa membangun rumah.
"Ternyata dua orang yang turut membujuk saya adalah teman pelaku juga. Jadi, mereka memang beraksi tidak hanya seorang saja tapi banyak orang," kata Matahuddin.
Setelah menyerahkan uang kas yang rencananya diberikan kepada keluarganya untuk berlebaran di kampung halamannya di Kolaka Utara, sontak Matahuddin tersadar jika ia telah ditipu. "Saya langsung melapor ke polisi dan setelah dilacak, pelaku Ramalang berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Kandea Makassar," kata Matahuddin.
Sementara itu, Panit 2 Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Nurhayati membenarkan jika Ramalang tidak sendiri ketika beraksi menipu korban. Selain cakap berbahasa Malaysia, si penipu itu juga menggunakan beberapa lembar uang Malaysia dan Brasil untuk memikat korban.
"Jadi awalnya itu pelaku (Ramalang) seolah mencari tempat penukaran mata uang Malaysia asli dan bertanya kepada korbannya. Setelah merasa akrab, pelaku kemudian menawarkan arloji dari emas palsu yang seolah olah barang mahal ternyata murahan," ungkap Nurhayati.
Akibat perbuatannya, Ramalang tidak hanya harus mendekam di balik penjara. Betisnya juga terluka tembak akibat mencoba merampas pistol petugas saat diperintah menunjukkan rumah komplotannya.
"Pelaku dan barang bukti berupa seluruh barang dari emas palsu dan beberapa mata uang asing seperti ringgit Malaysia dan mata uang Brasil telah kita amankan di Dit Reskrimum Polda Sulsel guna proses lebih lanjut," kata Nurhayati.