Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polri merayakan Hari Ulang Tahun ke 70 Bhayangkara. Pada hari itu juga, 11 anggota korps baju coklat itu diberi penghargaan.
Mereka adalah polisi yang mengungkap kasus kekerasan seksual berujung kematian terhadap Yuyun (14), warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Pemberian penghargaan itu dilakukan usai upacara HUT Bhayangkara di Mapolda Bengkulu yang dipimpin langsung Brigjen Pol M Ghufron, selaku kapolda.
11 Polisi itu adalah Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra, pejabat Kanit Reskrim Bripka Triyogo dan 9 orang anggota bintara Polsek Padang Ulak Tanding.
Advertisement
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKB Sudarno mengatakan polisi yang meraih penghargaan tersebut merupakan anggota berprestasi. Ada penilaian khusus sebelum mereka bisa membawa pulang penghargaan.
Khusus Kapolsek Iptu Eka Candra, selain penghargaan, pria yang mengawali karir dari bintara polisi itu juga mendapatkan promosi jabatan menjadi Kasat Reskrim di Polres Kota Bengkulu.
"Ini sebagai bentuk penghargaan kepada anggota polisi yang telah berhasil mengungkap kasus Yuyun," kata Sudarno, Bengkulu, Jumat (1/7/2016).
Untuk 10 polisi lainnya, lanjut Sudarno, tetap bertugas di wilayah tersebut. Namun, untuk jenjang promosi masih akan dipertimbangkan.
"Selain mantan Kapolsek Padang Ulak Tanding, 10 anggota polsek tetap bertugas di sana," ujar Sudarno.