Liputan6.com, Jakarta - Sosialisasi Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta pada hari ini. Direncanakan program pengampunan pajak ini akan berlaku setelah Lebaran.
Untuk mengawal program pengampunan pajak ini, Jokowi mengaku akan konsisten dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi siapa saja yang memanfaatkan program ini.
"(Tax Amnesty) Akan saya kawal sendiri, akan saya awasi sendiri dengan cara saya. Tidak usah saya sebutkan, supaya yang bawa masuk itu merasa nyaman. Tidak ada keraguan atau masih was-was," kata Jokowi di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya itu, Jokowi juga berjanji data pajak di Indonesia, terutama para peserta tax amnesty tidak akan diketahui siapapun selain dirinya, Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak. Komitmen ini sebagai bukti lindungan bagi pemilik dana.
Apa yang ditegaskan Jokowi dikarenakan program yang sudah dicanangkan ini bukan semata-mata hanya untuk menarik dana asing dari luar negeri, melainkan juga meningkatkan basis data perpajakan. Dengan begitu sistem pajak di Indonesia akan lebih efektif.
"Kesempatan ini tidak akan terulang lagi, jadi tax amnesty ini kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Ini yg terakhir. Yang mau menggunakan silakan, yang tidak hati-hati saja," tegas dia.
Di sisi lain, untuk mengawal penerimaan pajak yang berkesinambungan setiap tahun dan terus meningkat, Jokowi juga meminta kepada para pegawai Dirjen Pajak untuk lebih profesional dan meningkatkan integritasnya.
"Dirjen Pajak harus mereformasi diri, tunjukkan integritas, tanggung jawab kita bahwa penerimaan negara sangat penting untuk pembangunan bangsa dan negara. Jangan ada yang coba main-main dengan urusan tax amnesty dan perpajakan," tutup Jokowi. (Yas/nrm)