Sembuh dari Narkoba, Rio Reifan Rajin Salat 5 Waktu

Di momen Ramadan, Rio Reifan dkk menggelar acara buka puasa dan santunan untuk anak yatim.

oleh Ferry Noviandi diperbarui 01 Jul 2016, 15:00 WIB
Rio Reifan

Liputan6.com, Bogor - Rio Reifan sempat tersandung kasus narkoba pada 2015 lalu. Atas tindakannya tersebut, Rio harus dipenjara selama 14 bulan dan direhabilitasi.

Namun kini Rio Reifan sudah bebas dari penjara dan kembali sibuk menggeluti dunia akting. Beberapa orang sahabat bahkan meyakini, artis 31 tahun tersebut benar-benar sudah sembuh dari narkoba.

Sahabat Rio Reifan, Bary Prabu, Dea Nurhayati dan Adis Angkasa.

"Dia semakin rajin ibadah, terutama salat lima waktunya. Sebagai teman, saya sangat mendukung. Semoga Rio enggak lagi pakai narkoba dan enggak cuma tobat sambal," ujar salah seorang sahabat Rio Reifan, Dea Nurhayati, saat ditemui di acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim di kediaman Dea Nurhayati di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/7/2016).

Rio yang berada di sambil Dea berjanji tak akan mengulangi perbuatan buruknya tersebut. Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini menjadikan masa lalunya itu sebagai sebuah pelajaran yang berharga

"Tertangkap saat menggunakan narkoba dan dipenjara, adalah teguran Allah SWT kepada saya. Saya menyesal banget. Di penjara itu sangat enggak enak, satu hari di penjara kayak sebulan aja," ujar pria kelahiran 25 Februari 1985 tersebut.

Rio Reifan saat menjalani sidang dalam kasus narkoba. (Liputan6.com)

Agar benar-benar bisa kembali ke jalan yang benar, Rio pun menggelar acara santunan kepada anak yatim. Rio minta didoakan kepada anak-anak yatim agar ia benar-benar bisa diberi hidayah oleh Allah SWT.

"Saya dan teman-teman minta doanya anak-anak yatim. Semoga, kami semua selalu diberi hidayah, dan rezekinya dimudahkan. Terutama saya, harapannya agar pandai mensyukuri atas nikmat yang Allah berikan," terang Rio yang didampingi beberapa orang sahabatnya seperti Bary Prabu, Adis Angkasa dan Dea Nurhayati. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya