Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk membebaskan 7 WNI ABK Kapal Charles yang disandera kelompok bersenjata. Bila upaya negosiasi yang dilakukan buntu, maka langkah operasi militer menjadi alternatif terakhir yang akan diambil oleh pemerintah.
Namun, sebelum mengambil opsi tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta Pemerintah Filipina untuk menangani masalah penyanderaan ini, seperti pada peristiwa sebelumnya. Tentu jalur negosiasi menjadi yang utama.
Advertisement
"Yang pasti pertama proses meminta pemerintah Filipina untuk menanganinya sama seperti dulu. Kedua, apabila tentu diputuskan negoisasi dengan kerjasama pemerintah Filipna pasti," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Hanya saja, bila negosiasi tak membuahkan hasil, opsi menggunakan jalan operasi militer bisa saja dilakukan. Itu pun harus sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.
"Apabila tidak, jalan yang terakhir tentu dengan kekuatan militer sesuai dengan persetujuan pemerintah Filipina," ujar JK.
Saat ini, proses negosiasi terus dilakukan. Indonesia berharap tak butuh waktu lama untuk memulangkan 7 WNI ke tanah air dengan selamat. Sejauh ini, Indonesia masih mempercayakan penanganan kasus ini kepada Pemerintah Filipina.
"Kita tidak ingin negosiasi dalam bentuk lain. Sekarang masih minta pemerintah Filipina untuk selesaikan itu," pungkas JK.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.