Pria Ini Membuat Madonna Terus Tersenyum

Madonna tak bisa berhenti tersenyum saat bertemu dengan pria ini yang mampu membuatnya bahagia.

oleh Fajarina Nurin diperbarui 01 Jul 2016, 21:00 WIB
Madonna tak bisa berhenti tersenyum saat bertemu dengan pria ini yang mampu membuatnya bahagia.

Liputan6.com, London - Madonna kembali merasakan kebahagiaan yang tiada tara. Bagaimana tidak, dirinya baru saja bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak laki-lakinya, Rocco Ritchie. Momen tersebut tergolong langka lantaran domisili keduanya yang berbeda ditambah sejumlah konflik yang telah mereka lalui.

Dilansir dari Mirror, Kamis (30/6/2016), pada Kamis malam (30/6/2016), Madonna dan Rocco terlihat baru saja meninggalkan sebuah restoran mewah Chiltern Firehouse, London. Para kerabat dekat ibu dan anak itu pun turut serta melewati momen bahagia tersebut.

 

Madonna dan Rocco Ritchie

Madonna yang tampak mengenakan pakaian serba hitam tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya dengan tidak berhenti menunjukkan senyuman sumringah. Sementara itu, sang anak terlihat berlari menghindari kamera paparazzi menuju mobil.

Setelah berperang memperebutkan hak asuh melawan mantan suaminya, Guy Ritchie, Madonna berkesempatan lebih banyak menghabiskan waktu bersama sang anak. Meskipun sang anak memutuskan untuk berpisah dari sang ibu dan tinggal di London, hubungan keduanya tetap terjalin dengan baik.

Madonna bersama anaknya bernama Rocco Ritchie dari hasil pernikahan keduanya bersama Guy Ritchie. (foto: nydailynews)

Hubungan keduanya semakin membaik seiring dengan berjalannya waktu. Awal bulan Juni 2016 lalu, Rocco terlihat mengunjungi kediaman sang ibu. Itu merupakan kali pertama Rocco Ritchie terbang ke Amerika Serikat lagi setelah insiden pelarian dirinya dari konser Madonna awal tahun 2016 lalu.

Madonna dan ayah Rocco, Guy Ritchie awalnya dijadwalkan untuk hadir dalam pengadilan perebutan hak asuh anak dengan agenda pembahasan pengaturan hidup sang anak. Namun, tampaknya kasus itu dihentikan lantaran ditundanya proses yang dilakukan oleh Mahkamah Agung New York. (Rin/Des)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya