Ini Uang Hasil OTT KPK Terhadap Panitera Pengganti PN Jakpus

Petugas memperlihatkan barang bukti dalam OTT yang dilakukan KPK terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

oleh Nasuri diperbarui 01 Jul 2016, 19:49 WIB
20160701- KPK Gelar Uang Hasil OTT Panitera Pengganti PN Jakpus-Jakarta-Helmi Afandi
Petugas memperlihatkan barang bukti dalam OTT yang dilakukan KPK terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Petugas memperlihatkan barang bukti dalam OTT yang dilakukan KPK terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mengamankan barang bukti uang sebesar 28.000 dolar Singapura, Jakarta, Jumat (1/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat akan menggelar konferensi pers terkait rilis barang bukti berupa uang hasil OTT terhadap Panitera Pengganti PN Jakpus, Jakarta, Jumat (1/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers terkait rilis barang bukti berupa uang hasil OTT terhadap Panitera Pengganti PN Jakpus, Jakarta, Jumat (1/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Barang bukti berupa uang dolar Singapura yang berhasil diamankan KPK saat OTT terhadap Panitera Pengganti PN Jakpus, Jakarta, Jumat (1/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Petugas memperlihatkan barang bukti dalam OTT yang dilakukan KPK terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mengamankan barang bukti uang sebesar 28.000 dolar Singapura, Jakarta, Jumat (1/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya