Mudik, 35 Ruas Jalan di Yogyakarta Ini Rawan Kecelakaan

Polisi pun bersiaga dan melakukan antisipasi selama arus mudik dan balik.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 02 Jul 2016, 07:45 WIB
Ilustrasi Mudik

Liputan6.com, Yogyakarta - Sebanyak 35 ruas jalan di DIY termasuk dalam kategori rawan kecelakaan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran. Polisi pun bersiaga dan melakukan antisipasi selama arus mudik dan balik.

"Kami sudah melakukan pengecekan sarana prasarana dalam rangka mengamankan arus mudik dan balik tahun ini, meliputi pengecekan senjata, mobil, tongkat, dan sebagainya," ujar Kapolda DIY, Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat, seusai melakukan gelar pasukan operasi Ramadniya Progo 2016 di Mapolda DIY, Kamis 30 Juni 2016.

Ruas jalan yang termasuk rawan kecelakaan lalu lintas, meliputi Kota Yogyakarta (Jalan Magelang, Brigjen Katamso, HOS Cokroaminoto, Kusumanegara, Mayjen Sutoyo, MT Haryono, dan Ahmad Dahlan), Sleman (Jalan Jombor-Tempel Km 5, Demak Ijo-Ngemplak, Gamping-Sedayu, Kaliurang Km 6, Solo-Prambanan, Ringroad Utara Jombor-Maguwoharjo, Affandi atau Gejayan, dan pertigaan Gamping), dan Bantul (Jalan Parangtritis Km 17, Jogja-Wates Km 12-13, Imogiri Km 12, Bantul-Srandakan, pertigaan Klangon Km 1,5).

Ada pula jalur di Kulonprogo (pertigaan Congot, Mlangsen, Demen, Dalangan, Tambak, Gadingan, Kenteng, Ngeplang, dan Pasar Sentolo), serta Gunungkidul (Jalan Jogja-Wonosari Km 17, pertigaan Sambipitu, Kalipentung, Jalan Wonosari-Paliyan, Wonosari-Karangmojo, dan tanjakan Watu Gajah Gedangsari).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya