Liputan6.com, Jakarta - DPP PPP mengutuk sejumlah aksi bom bunuh diri yang terjadi tanpa henti di seluruh belahan dunia. Terlebih hal itu dilakukan di bulan suci, mulai Istanbul, Dhaka, Madinah hingga Surakarta.
"Tindakan itu tak dibenarkan dalam Islam. Ini mengacu pada Fatwa MUI No 3 tahun 2004 tentang Terorisme, dan Keputusan Munas Alim Ulama NU tahun 2002 tentang melawan kezaliman dengan pengorbanan jiwa. Dalam Islam, bom bunuh diri seperti yang dilakukan tersebut tergolong terorisme yang haram hukumnya," kata Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy di Jakarta, Selasa (5/7/2016).
Advertisement
Romi menambahkan, keharaman tindakan tersebut karena sifatnya yang merusak, anarkistis, dan menciptakan rasa takut serta menyasar siapapun tanpa batas. Perlakuan tersebut sama sekali bukan jihad dan pelakunya tidak digolongkan sebagai syahid, bahkan dimasukkan ke dalam neraka.
"Allah SWT melarang seseorang bunuh diri atau menjerumuskan diri dalam kebinasaan," ujar dia.
"Bom bunuh diri itu dinilai mengoyak pesan damai yang menjadi inti Ramadan dan Idul Fitri. Allah melarang pembunuhan satu jiwa sekalipun jika tanpa berbuat kerusakan," imbuh Romi.
Dia menambahkan teror tersebut dilakukan dengan menyasar orang tak berdosa, perempuan dan anak-anak. Bahkan orang yang tengah beribadah di kota Nabi.
"Tindakan itu pasti dilakukan para ekstremis ahli takfiri (mengafirkan) dan pengecut, jauh dari pemahaman Islam yang tawassuth (tengah) dan itidal (tegak lurus)," ujar Romi.
Karena itu PPP menyerukan seluruh umat Islam untuk memelihara pesan damai Ramadhan, tidak terpancing dengan ekstremisme, dan tetap menjalankan mudik dan Idul Fitri dengan kebahagiaan bersama keluarga. Jangan biarkan teroris menimbulkan rasa takut umat merayakan lebaran, karena dengan demikian tercapailah tujuan mereka.
"Kepada para teroris di manapun berada, kembalilah kepada Islam yang kaffah. Kembalilah kepada peradaban Nabi. Kembalilah kepada Islam yang menjadi juru damai semesta (rahmatan lil 'alamin)," ujar dia.
"Tinggalkan kesesatan berpikir jihad ofensif yang selama ini diyakini, karena kebutuhan umat Islam untuk hidup mengentaskan kemiskinan dan membangun kesejahteraan, lebih besar daripada kebutuhan kita untuk bunuh diri dan mengafirkan," tegas Romi.