Liputan6.com, Yogyakarta - Momentum libur Lebaran dimanfaatkan habis-habisan oleh tukang parkir di kawasan Titik Nol Yogyakarta. Hal itu membuat para pengguna kendaraan bermotor, termasuk wisatawan, mengeluh.
Tarif parkir yang dipatok di luar kebiasaan, yakni Rp 20.000 untuk mobil dan Rp 5.000 untuk sepeda motor. Padahal, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir di tepi jalan umum untuk sepeda motor sebesar Rp 1.000, mobil Rp 2.000, dan bus Rp 15.000.
Samsudin (40), wisatawan asal Jakarta yang memarkir mobilnya di Titik Nol pada Selasa malam, 5 Juli 2016, terkejut ketika harus membayar Rp 20.000 untuk sekali parkir. Meski demikian, ia tetap membayar sesuai dengan permintaan tukang parkir karena tidak punya pilihan.
"Di Jakarta saja, kalau di tepi jalan parkir hanya Rp 5.000," ujar dia kesal.
"Susah cari parkir di Yogya, kalau di tempat parkir Abubakar Ali terlalu jauh jalannya," sambung Samsudin.
Baca Juga
Advertisement
Keluhan senada juga diutarakan Nindi (31), warga Yogyakarta yang memarkir sepeda motornya di Kawasan Titik Nol. Tahun lalu, kata dia, tarif parkir malam Lebaran Rp 3.000.
"Itu saja sudah naik tarifnya, kok sekarang jadi Rp 5.000?" kata Nindi.
Menurut salah satu tukang parkir, Slamet Riyadi (55), kenaikan tarif parkir sudah menjadi kesepakatan. Rencananya, kenaikan tarif parkir masih diterapkan sampai sesudah Salat Ied di Alun-Alun Utara pada Rabu (6/7/2016).
Dari pantauan di lapangan, ada puluhan mobil dan sekitar 500-an sepeda motor terparkir di sepanjang depan Gedung Bank Indonesia dan Kantor Pos Besar.