Dirjen Hubdar: Atasi Macet Arus Balik Jangan Andalkan Kemenhub

Dalam mengatasi masalah kemacetan, sebenarnya perlu sinergitas dari beberapa lembaga yang disebut dengan lima pilar.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Jul 2016, 03:19 WIB
Suasana kendaran para pemudik di Brebes Timur, Jawa Tengah, Minggu (3/7). Petugas memberlakukan sistem contra flow untuk mengurai kepadatan arus mudik lebaran 2016. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Masalah kemacetan saat arus mudik ataupun menghadapi arus balik sudah menjadi pembahasan klasik setiap tahun. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan, permasalahan ini seharusnya tidak hanya dibebankan kepada Kementerian Perhubungan

Sebab, lanjut dia, dalam mengatasi masalah tersebut, sebenarnya perlu sinergitas dari beberapa lembaga yang disebut dengan lima pilar.

"Yang pertama itu, ada manajemen lalu lintas, itu di Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) sebagai penanggung jawab utamanya," ucap Pudji saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2016).

Pilar kedua, lanjut dia, ada infrastruktur yang ditangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Ini tugasnya berkaitan dengan jalan, lalu pengelolaan jalan tol itu semua di bawah kendalinya," jelas mantan Kakorlantas itu.

Yang ketiga, baru ada Kementerian Perhubungan, yang mengurusi segala urusan kendaraan.

"Pilar keempat itu kepolisian. Ini bertanggung jawab kepada manusianya, kalau ada kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara itu disalahkan ke polisi. Nah, makanya untuk rekayasa lalu lintas juga itu tanggung jawabnya," ungkap Pudji.

Dan yang terakhir, dibebankan kepada Kementerian Kesehatan, yang bertanggung jawab dengan kesehatan dari para pengendara atau pemudik.

"Bila dilakukan secara proporsional, sudah ada tupoksinya. Saya pikir aman tidak macet-macet lagi," tutup Pudji.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya