Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas Sabdo Kurnianto membantah tiket menuju puncak Monumen Nasional (Monas) habis. Menurut dia, tiket masih ada, tapi penjualannya yang dibatasi.
"Bukan tiket habis ke puncak. Itu pembatasan. Tiket menuju Monas memang perlu dibatasi. Sehari hanya 2 ribu," tutur Sabdo, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (7/7/2016).
Sabdo menjelaskan, untuk menuju puncak Monas hanya ada satu lift. Bila tidak dibatasi, dikhawatirkan lift tersebut akan rusak.
Dia melanjutkan, tiap hari, pengelola membatasi penjualan tiket menuju puncak Monas hanya 2 ribu sampai 2.500 tiket per harinya.
"Siang ini kita stop sampai 1.800 tiket. Nanti malam lanjutkan lagi (jual) 700 nanti," tutur Sabdo.
Hingga saat ini, sudah terjual 9.400 tiket. Tidak semuanya menuju ke puncak Monas.
Jangan Sampai Tak Kebagian, ke Puncak Monas Dibatasi 2.500 Tiket
Pembatasan dilakukan guna menjaga lift yang mengangkut pengunjung ke puncak Monas tidak rusak.
diperbarui 07 Jul 2016, 15:48 WIBTugu Monumen nasional terakhir kali dibersihkan pada 1992 lalu. Kini, Monumen tersebut kembali dibersihakn sejak 5 hingga 18 Mei 2014 (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
235 Nama-Nama Bayi Perempuan Jawa Modern, Punya Makna Anggun dan Cantik
4 Juta Pengguna Internet di Indonesia Terlibat Judi Online Sepanjang 2024
VIDEO: Penjual Bakso Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaiki Jalanan yang Rusak di Malang
467 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek di Momen Libur Natal 2024
Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan Korea Selatan, Begini Penampakannya
Israel Picu Fasilitas Kesehatan Utama Terakhir di Gaza Utara Lumpuh dan Tahan Petugas Medis
Sentimen Global Bebani Laju IHSG Sepanjang 2024
Harga Telur Ayam Makin Mahal di Akhir Tahun, Ini Penyebabnya
Roti Pipih Jepa, Sajian Piza ala Suku Mandar
Hasil NBA: LeBron James Sakit, Lakers Rusak Debut Doug Christie di Kings
Honda Resmi Luncurkan New Honda ADV 350 2025, Harga Sentuh Ratusan Juta
NasDem Soal Kadernya Diperiksa Kasus CSR BI: Kami Ikuti Proses Hukum