Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menurut rencana akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta pada Jumat siang.
Seperti dilansir Antara, berdasarkan informasi dari Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat (8/7/2016) dinihari, jenazah almarhum tidak jadi disemayamkan di Kantor KPU Pusat Jakarta.
Advertisement
Upacara penghormatan terakhir kepada jenazah Ketua KPU akan dilangsungkan di rumah duka di Jalan Siaga Raya Nomor 23A Pejaten, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 hingga 10.15 WIB.
Jenazah kemudian dibawa ke Masjid Polri Pejaten untuk disalatkan setelah ibadah salat Jumat, yang selanjutnya akan diberangkatkan ke TPU Jeruk Purut untuk dimakamkan.
Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, Kamis malam karena mengalami infeksi yang telah menyebar ke organ tubuh lainnya.
"Selama ini saya dan teman-teman tidak melihat Beliau sakit, hanya memang beberapa kali menjalani terapi pijat kesehatan. Ada infeksi yang sudah menyebar di tubuhnya, untuk lebih jelasnya saya belum tahu karena belum bertemu dengan pihak keluarga," kata Hadar dalam perjalanan ke RSPP, Kamis malam.
Husni menjalani perawatan di RSPP pada Rabu pagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS sekitar pukul 21.07 WIB. Ketua KPU ini meninggalkan seorang istri bernama Endang Mulyani dan tiga anak.
Husni Kamil Manik lahir di Medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975 dan pernah menjabat sebagai anggota KPU di Sumatera Barat selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Saat muda, Husni Kamil Manik aktif dalam berbagai kegiatan politik dan berpengalaman sebagai pemantau pemilu sejak lulus kuliah di Universitas Andalas, Sumatera Barat.