Pungli di Jalur Alternatif Puncak Resahkan Wisatawan

Ini bisa menjadi pelajaran bagi setiap pengendara, alih-alih menghindari macet namun malah kena pungutan liar di jalur yang dilintasi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 09 Jul 2016, 19:22 WIB
Pelaku pungli ini terbilang nekat. Bila pengendara tidak memberi mereka tidak akan memberi jalan bahkan sampai merusak kendaraan yang akan melintasi jalur para wisatawan yang akan ke Puncak (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Pengendara yang mengarah ke Puncak melewati jalur alternatif Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, sebaiknya berpikir ulang.

Maksud hati ingin menghindari kemacetan di jalur utama akibat terjebak penutupan jalur menuju arah Puncak, salah ambil keputusan Anda justru harus berkali-kali membayar pungutan liar.

Jika melewati jalur tersebut anda akan diminta sembilan kali membayar pungutan. Besaran pungutan masing-masing Rp 1.000. Hampir di titik sepanjang jalan alternatif itu, kelompok warga setempat berdiri dan meminta bayaran.

Jika pengendara tak bersedia, jalan akan dihalang-halangi hingga menggores mobil pengendara.

Bukan hanya itu, kini mereka mulai berani memaksa meminta uang dengan jumlah cukup besar kepada pengendara.

Aksi pungli tersebut dibenarkan Kepolisian Sektor Ciawi. Bahkan kepolisian setempat telah menerima laporan dari seorang pengendara yang melintasi jalur alternatif Desa Pandansari dipaksa memberi uang sebesar Rp 85 ribu jika ingin melintas.

"Ini tentu sudah melanggar hukum," ujar Kapolsek Ciawi Kompol Nelson Siregar, Sabtu (9/7/2016).

Setelah menerima laporan, petugas langsung menertibkan sejumlah kelompok warga yang sedang melakukan aktivitas di jalan tersebut.

"Kami mengamankan 2 orang warga yang kedapatan sedang memaksa pengendara untuk memberi uang. 6 orang lainnya KTP-nya kami sita," kata dia.

Menurutnya, kepolisian akan terus menertibkan beberapa kelompok warga yang melakukan pungli di jalur itu. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang hendak mengisi libur lebaran.

"Penertiban akan terus dilakukan. Kalau ada yang kedapatan memaksa kita tangkap," tegas dia.

Selain merazia, ia juga akan memanggil ketua RW/RT masing-masing. Sebab dari hasil penyelidikan, ada oknum ketua RT/RW yang ikut turun ke jalan meminta imbalan dari para pengendara.

"Harusnya sebagai ketua RT/RW memberi contoh yang benar. Bukan ikut serta turun ke jalan," ujar Nelson.

Bagi pengendara yang hendak menuju kawasan Puncak diimbau tetap melintasi jalur utama dan tidak menggunakan jalur alternatif. Ini untuk menghindari praktik pungutan liar yang dilakukan oleh warga setempat.

"Bagi yang terjebak macet karena penutupan jalur harap bersabar. Jangan gunakan jalur alternatif," imbau Nelson.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya