Liputan6.com, Barcelona - Pengadilan Spanyol telah menjatuhkan vonis 21 bulan penjara kepada Lionel Messi dan ayahnya, Jorge. Keduanya dinyatakan bersalah terkait tiga dakwaan penipuan pajak. Tak hanya itu, Messi juga dijatuhi denda sebesar 2 juta euro.
Baca Juga
- MU Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan Agen Pogba
- Demi Gelar, Ronaldo Siap Jaga Rekor Tak Terkalahkan Portugal
- Griezmann Mulai Saingi Messi dan Ronaldo
Advertisement
Messi dan ayahnya membantah telah melakukan kesalahan. Pengacara Messi menegaskan peraih lima kali penghargaan Ballon d'Or itu akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Barcelona sebagai klub pemilik Messi telah menyatakan 100 persen dukungannya kepada bintang asal Argentina tersebut. Sekarang, Barca meminta fan mereka untuk menunjukkan dukungannya kepada Messi melalui media sosial.
"Barcelona telah menyiapkan kampanye untuk mendukung Leo Messi," demikian pernyataan Barcelona seperti dikutip Soccerway, Minggu (10/7/2016).
"Menggunakan hashtag #WeAreAllLeoMessi dengan memposing foto atau pesan dengan kedua tangan terbuka. Kampanye mendorong semua fan Barca untuk menyampaikan simpati mereka untuk pesepak bola terbesar di dunia dengan menyuarakan dukungan tanpa syarat di jaringan sosial."
"Dengan membuat jelas bahwa #WeAreAllMessi, kami ingin Leo tahu bahwa dia tidak sendirian. Semua anggota, klub pendukung, fan, atlet, media, dan orang lain diundang untuk berpartisipasi."
Dengan vonis tersebut, Messi dan ayahnya tak perlu menjalani hukuman penjara. Sebab, hukum di Spanyol memungkinkan terpidana dengan vonis tak lebih dari dua tahun tak harus mendekam di penjara.