Pengampunan Pajak Picu Lahirnya Orang Kaya Baru

Kalau uang repatriasi masuk secara bersamaan dari tax amnesty akan memicu banyaknya orang kaya baru.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Jul 2016, 13:10 WIB
Kalau uang repatriasi masuk secara bersamaan dari tax amnesty akan memicu banyaknya orang kaya baru.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan dampak dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Indonesia akan memunculkan orang kaya baru (OKB). Itu karena aliran dana masuk (repatriasi) yang ditaksir mencapai Rp 1.000 triliun akan masuk ke berbagai bentuk investasi, seperti portofolio maupun sektor riil sehingga meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan, tax amnesty dengan ekspektasi ribuan triliun rupiah harta Warga Negara Indonesia (WNI) akan kembali pulang dan mendorong permintaan konsumsi maupun investasi.

Investasi baik dalam bentuk kredit ataupun uang tunai dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli, dan menciptakan wajib pajak atau objek pajak baru.

“Kalau uang repatriasi masuk secara bersamaan dari tax amnesty akan memicu banyaknya orang kaya baru. Konsumsi akan meningkat karena pendapatan naik, contohnya untuk beli mobil, motor, yang tadinya beli sepatu setahun sekali, jadi dua kali. Sedangkan untuk investasi tumbuh seperti buka usaha, beli rumah lalu disewakan,” kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (10/7/2016).

Imbas terhadap inflasinya, diakui Sasmito, pada jangka menengah sekitar 2-3 bulan. Jika konsumsi membludak akibat tax amnesty di September atau Oktober, dampak inflasi dari kebijakan tax amnesty tidak akan berpengaruh besar karena tren inflasi pada periode tersebut cenderung relatif kecil.

“Akan tetapi jika di Desember atau Januari, sumbangan inflasi akan sangat besar mengingat di bulan-bulan tersebut kecenderungan inflasi membengkak karena momen Natal dan Tahun Baru,” jelas Sasmito.  

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama memperkirakan, penerimaan pajak dari uang tebusan tax amnesty baru akan masuk di akhir tahun ini sehingga belum signifikan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia di 2016.

“Tapi pasti ada dampak positifnya tax amnesty ke pertumbuhan ekonomi tahun ini, dari asumsi 5,2 persen, mungkin saja bisa 5,3 persen-5,4 persen. Signifikannya di tahun depan dan berikutnya karena kalau ada uang repatriasi masuk, tidak bisa keluar selama 3 tahun. Jadi kita bisa memanfaatkannya untuk menggerakkan investasi,” papar dia.(Fik/Nrm)

*Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya