Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Afrika Selatan berinisial DH di salah satu hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Ia kedapatan membawa 2 kg sabu di dalam perutnya.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol John Turman Pandjaitan mengatakan, DH selama ini memang sudah menjadi target. Saat mengetahui DH mendarat ke Indonesia, petugas langsung melakukan pengintaian.
Advertisement
"DH berangkat dari Afrika Selatan ke Indonesia menuju Indonesia dengan transit di Singapura. Sesampainya di Indonesia pelaku langsung ke hotel," kata John di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Petugas sengaja tidak langsung melakukan penangkapan karena ingin tahu siapa yang akan mengambil narkoba itu. Hanya saja, pada Senin pagi, DH meninggalkan hotel, sehingga petugas memutuskan melakukan penyergapan.
Setelah diperiksa, DH sudah mengeluarkan sabu yang dibungkus dengan plastik dalam kapsul dari dalam perutnya. Ada 69 buah sabu ukuran kecil dan 1 buah plastik berukuran besar dengan berat 1,8 kg.
"Menurut pelaku, masih ada 10 kapsul lagi di perutnya. Kami perkirakan seluruhnya beratnya 2 kg," imbuh John.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari 2 tersangka sebelumnya, yakni AS dan AD. Pelaku dijerat Pasal 113, 111, dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya seumur hidup," John memungkas.