Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengapresiasi langkah DPR yang mengesahkan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). UU ini pun rencananya akan berlaku dalam waktu dekat.
Saat UU Pengampunan Pajak masih dalam proses pembahasan hingga akhirnya mendapatkan persetujuan DPR, terus ditanggapi positif oleh investor khususnya di sektor keuangan.
Bank Indonesia (BI) mencatat hingga akhir Juni, terdapat dana masuk hampir mencapai Rp 100 triliun.
"Juni itu dana yang masuk mencapai Rp 97 triliun. Kalau tahun lalu di periode yang sama itu hanya Rp 57 triliun," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Menurut Agus, ini menjadi satu prestasi tersendiri di tengah kondisi global yang sedang risk off akibat keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit). Risk off itu menjadikan dolar kembali menunjukkan tren penguatan.
Advertisement
Agus mengungkapkan dana-dana para investor juga mengalir ke Jepang, yang menjadi negara safe haven bagi investasi pemilik dana.
Masuknya dana-dana dari beberapa negara ke dalam negeri, Agus memprediksi akan semakin membanjiri pasar setelah pemberlakuan UU Pengampunan Pajak.
"Tapi kita lihat Indonesia juga termasuk yang cukup diminati dalam banyak hal karena kita bikin kebijakan-kebijakan, termasuk undang-undang yang kelihatannya disambut baik oleh masyarakat," papar Agus. (Yas/nrm)
Baca Juga