Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Balai Kota. Djarot ingin memeriksa kehadiran PNS DKI pada hari pertama setelah libur Lebaran.
Saat mendatangi bagian umum Kesekretariatan Dewan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika, Djarot mendapat laporan bahwa ada lima PNS tidak hadir karena sakit dan memberikan surat dokter yang berdomisili di Semarang.
Advertisement
"Aku enggak percaya (surat sakit ini)," ucap Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar ini curiga karena surat tersebut dikirim dari Semarang. Selain itu, dalam surat tersebut tertulis bahwa PNS ini tidak bisa masuk sampai 12 Juli 2016. Djarot pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memanggil PNS tersebut secara khusus.
"Sakitnya dipaskan sampai tanggal 12. Ini kok sakit terencana. Itu mungkin sakit plus bolos, tolong dipanggil khusus ini ya," ujar Djarot.
Hukuman bagi para PNS yang bandel, kata Djarot adalah pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Apabila tahun sebelumnya PNS tersebut juga sudah pernah membolos, maka terancam dipecat.
Berdasarkan data BKD, jumlah PNS DKI yang tidak hadir sebanyak 6.072 orang. Jumlah PNS yang membolos, menurut Kepala BKD Agus Suradika, menurun dibandingkan tahun lalu. "Tahun lalu hampir 10 ribu," ujar Agus.