Menteri Yuddy: Dari 3.200 Pegawai BPK, Hanya 10 yang Ambil Cuti

Kendati jam istirahat, seharusnya tetap ada petugas yang berjaga agar masyarakat tetap terlayani.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 11 Jul 2016, 15:54 WIB
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi untuk tidak memberikan izin cuti setelah Lebaran mulai diikuti oleh Kementerian dan Lembaga pemerintah. Buktinya, dari inspeksi mendadak (sidak) yang digelar hari ini hanya sedikit pegawai yang mendapat cuti pasca Lebaran.

Di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hanya 10 pegawai yang mendapat cuti. Padahal, jumlah pegawai di instansi tersebut sekitar 3.200 pegawai. "Sebanyak 3.200 PNS yang bekerja di lingkungan BPK yang diberikan cuti atau mengambil cuti hanya 10," kata Yuddy, di Gedung BPK Jakarta, Senin (11/7/2016).

Dalam sidak tersebut, Yuddy menyempatkan untuk melihat operasional di BPK. Yuddy mengatakan, usai Lebaran kegiatan kerja di BPK sudah seperti hari-hari biasanya. 

"Dari 3.000 sekian ratus orang, yang cuti baru 10 pegawai. Baru dengan imbauan belum larangan," ujar dia.

Hari ini, Yuddy menggelar sidak di beberapa lokasi, di antaranya PTSP Jakarta Pusat, Kantor Kecamatan Gambir, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BPK, Perpustakaan Nasional, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur, dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Di Kantor Imigrasi, ‎dia menilai telah memberikan fasilitas yang baik. Di kantor tersebut terdapat pendingin ruangan yang sejuk serta tempat bermain untuk anak-anak.

Namun, Yuddy memberikan imbauan supaya pihak Imigrasi mengatur jam istirahat para pegawainya. Artinya, kendati jam istirahat seharusnya tetap ada petugas yang berjaga agar masyarakat tetap terlayani. "Besok digilir aja, sisanya istirahat, gantian, diatur," tandas dia.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya