KPK Resmi Tetapkan M Sanusi Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7). KPK kembali menet

oleh Satria Yudha diperbarui 11 Jul 2016, 16:30 WIB
20160711-KPK Resmi Tetapkan M Sanusi Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7). KPK kembali menet
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7). KPK kembali menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, sebagai tersangka kasus pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7). Pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan pembahasan Raperda tentang Zonasi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7). Pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan pembahasan Raperda tentang Zonasi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya