VIDEO: Hari Pertama Kerja, 1.125 PNS Pemprov Papua Bolos

Jumlah tersebut sama berati 15 persen dari keseluruhan PNS Pemprov Papua tidak memiliki disiplin.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jul 2016, 03:23 WIB
Jumlah tersebut sama berati 15 persen dari keseluruhan PNS Pemprov Papua tidak memiliki disiplin.

Liputan6.com, Jayapura - Apel pagi di halaman Kantor Bupati Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dilakukan tanpa kehadiran sang bupati. Tidak diperoleh kejelasan informasi mengapa sang bupati tidak hadir di hari pertama kerja setelah cuti panjang Lebaran.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (11/7/2016), hal itu juga diikuti oleh 680 PNS  yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.

Selain banyak yang membolos, banyak juga PNS yang  terlambat datang ke apel pagi. Sementara itu, pemandangan hampir serupa terlihat di Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah PNS Pemkot Bekasi terlambat ikut apel, sehingga harus menunggu di luar gerbang.

Apel yang diikuti ratusan PNS itu, seorang PNS pingsan dan dievakuasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengumumkan sanksi disiplin dengan memecat dan menurunkan jabatan 20 PNS Pemkot Bekasi yang diketahui sering membolos.

Di Tasikmalaya, Jawa Barat, sidak bupati ke kantor dan Dinas Pertambangan dan Disdukcapil mendapati kecurangan di data absensi. Dari data tanda tangan yang ada, semua PNS masuk. Tetapi saat diverifikasi di lapangan, hasilnya 16 orang diketahui tidak masuk.

Hasil sidak itu akan segera dilaporkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk evaluasi soal rasionalisasi PNS.

Di Pemerintah Provinsi Papua, jumlah PNS yang membolos lebih banyak lagi. Sebanyak 1.125 PNS mangkir dalam kerja perdana setelah libur panjang Lebaran. Artinya 15 persen dari keseluruhan PNS tidak memiliki disiplin.

Pemda Papua segera mendata dan mengirimkan laporan kepada KemenPAN-RB untuk selanjutnya di proses.

MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menyatakan pemerintah akan bersikap tegas dalam memberikan sanksi bagi PNS yang tidak menunjukkan disiplin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya