Liputan6.com, Barcelona - Barcelona bersedia menjadi tameng untuk Lionel Messi yang tengah tersandung kasus penggelapan pajak. Messi dan ayahnya, Jorge Horacio dinilai bersalah oleh pengadilan Spanyol karena meggelapkan pajak pada 2007 hingga 2009.
Pengadilan Spanyol telah membuktikan bahwa Messi bersalah dan merugikan negara hingga 4,1 juta euro atau setara dengan Rp 61 miliar. Pemain asal Argentina itu mendapat sanksi berupa denda sebesar 2 juta euro (Rp 29 miliar).
Baca Juga
Advertisement
Tidak hanya denda, Messi juga divonis penjara selama 21 tahun. Namun Messi dan ayahnya tidak akan mendekam di balik jeruji besi. Sebab, hukum di Spanyol menjelaskan bahwa hukuman kurang dari dua tahun bisa ditunda. Jadi, Messi masih bisa menghirup udara bebas, kecuali dia mengulang kasus serupa.
Sejauh ini, Messi sudah mengajukan banding ke Mahkamah Agung Spanyol. Barcelona sendiri memilih untuk membela Messi dengan alasan usia sang bintang kala itu belum memahami betapa pentingnya membayar pajak. Namun, langkah Barcelona ini banyak dikritik karena dinilai melindungi seorang tersangka penggelapan pajak.
"Messi sedang diperlakukan secara tidak adil dan klub memilih untuk membelanya. Nurani kami mengatakan bahwa kami tidak akan mundur untuk memihaknya," kata juru bicara Barcelona, Josep Vives, dikutip dari Goal.
"Kita bicara tentang Messi, seorang pemuda yang kala itu usianya masih 19 tahun saat menandatangani kontrak dengan Barcelona. Itu menunjukkan bahwa dia tidak tahu bagaimana sistem pajak bekerja," ujarnya.
Vives mengatakan bahwa yang ada dibenak Messi hanyalah memberikan yang terbaik untuk Barcelona. Soal urusan pajak, Messi sudah menyerahkan semuanya kepada manajernya.
"Kami melakukan ini karena yakin tidak ada kasus yang menimpa Messi. Jelas kalau ini merupakan fakta-fakta yang objektif. Sebagai klub, kami menilai ada ketidakadilan di sini. Kami akan mendukung tindakan yang diambil Messi untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Vives.