Liputan6.com, Bandung - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menuturkan hak-hak pendidikan untuk Arya Permana (10) bocah asal Kampung Pasir Pining RT 002/001, Desa Cipurwasari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang. Sang bupati menegaskan hak-hak pendidikan Arya, pasien obesitas (kegemukan), harus tetap diperhatikan.
"Terkait masalah pendidikan kami berkoordinasi dengan Disdik Jabar dan Karawang untuk memberikan fasilitas pendidikan yang layak untuk AP (Arya Permana)," kata Bupati Karawang, usai mengantar Arya Permana ke Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dilansir Antara, Senin, 11 Juli 2016.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Karawang menyampaikan rasa terima kasih kepada RSHS Bandung dan Dinas Kesehatan Jawa Barat yang sudah mau memberikan perawatan medis kepada Arya Permana.
"Kami Pemkab Karawang, siap memberikan apa yang dibutuhkan pasien tersebut. Semoga hari ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berbuat kebaikan," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Ia menjelaskan pemberian fasilitas pendidikan untuk Arya Permana bisa dilakukan dengan cara mendatangkan guru ke tempat bocah obesitas tersebut dirawat.
"Mungkin nanti Disdik provinsi bisa berkoordinasi dengan Disdik kabupaten tentang bagaimana agar pendidikan AP ini bisa tetap terpenuhi," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati menambahkan akan segera menghubungi Dinas Pendidikan Jawa Barat agar mendatangkan guru ke tempat Arya Permana selama dirawat di RSHS Bandung.
"Ruangan akan disediakan khusus, jadi akan ada tempat, gurunya hadir langsung ke sana. Kita akan buat senyaman mungkin agar dia bisa tetap mendapatkan perawatan medis dan tetap dipenuhi hak-hak pendidikannya," ujar Alma.