Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan siap melaksanakan eksekusi mati jilid III. Namun, hingga saat ini belum diketahui kapan eksekusi mati itu dilaksanakan.
"Soal eksekusi mati, kita sih ready to go (siap)," kata Menkumham Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Dia mengatakan, dari Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah siap memfasilitasi pelaksanaan eksekusi mati itu. Termasuk kesiapan fasilitas dan keamanan di lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, Yasonna menegaskan, seluruh proses pelaksanaan berada di tangan Kejaksaan Agung. "Tapi ini kan ditangani oleh Kejaksaan Agung. Langsung saja tanyakan kepada pihak yang lebih berwenang untuk pelaksanaannya," ujar Yasonna.
Advertisement
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kalau tidak ada perubahan waktu, eksekusi para terpidana mati akan dilakukan usai Lebaran dan berlokasi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Dana untuk mengeksekusi para terpidana mati pun sudah disiapkan.
"Biaya sudah ada untuk beberapa terpidana mati. Kita masih punya 58 terpidana mati narkoba dan 152 untuk segala jenis kejahatan seperti pembunuhan, terorisme, dan lain-lain," ucap Prasetyo di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.
Baca Juga