Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden Johan Budi menegaskan, pemerintah tidak akan mematuhi permintaan kelompok penyandera Abu Sayyaf. Membayar tebusan tidak masuk opsi pemerintah dalam upaya membebaskan WNI yang disandera.
"Sikap tegas pemerintah seperti disampaikan (Menko Polhukam) Luhut atas perintah presiden untuk tidak melakukan bargain atau menebus. Itu sikap sejak awal," tegas Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Advertisement
Johan melanjutkan Presiden Jokowi telah memerintahkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas penyelamatan sandera WNI.
"Koordinasi tentu dilakukan antar kementerian terkait, termasuk Panglima TNI untuk buka opsi menyelamatkan secara langsung, tapi itu masih dalam pembahasan," jelas dia.
Selain itu, Johan menuturkan Indonesia mendorong realisasi pembicaraan tiga negara beberapa waktu lalu di Yogyakarta. "Termasuk membahas kesepakatan yang ada di Yogyakarta tindak lanjut semacam MoU dengan Malaysia, Filipina, dan Indonesia, karena ini sudah lebih dari sekali," Johan menandaskan.
Tiga warga negara Indonesia (WNI) kembali disandera oleh kelompok bersenjata di wilayah perairan Sabah, Malaysia, pada Minggu, 10 Juli lalu. Mereka masih dalam kelompok Abu Sayyaf. Sedangkan tujuh WNI yang diculik akhir Juni lalu di perairan Filipina Selatan hingga kini masih berada di Pulau Sulu.
Penculikan di perairan Sulu ini merupakan peristiwa kesekian kalinya yang menimpa ABK WNI. Sebelumnya, telah ada dua penyanderaan yang terjadi pada Maret dan pertengahan April lalu.