Polisi: Ada Kesengajaan Jasad Wanita Dibuang dalam Kardus di PIK

Terkait tanda-tanda kekerasan atau pembunuhan, polisi baru bisa menyimpulkan setelah autopsi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Jul 2016, 22:42 WIB
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Jasad wanita yang ditemukan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) atau kolong tol JORR, Penjaringan, Jakarta Utara telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Saat ditemukan, tidak ada satupun identitas yang melekat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim gabungan untuk menyingkap tabir jasad wanita tersebut.

Terkait tanda-tanda kekerasan atau pembunuhan, polisi baru bisa menyimpulkan setelah autopsi. Tapi dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, diduga kuat pelaku mempersiapkan pembuangan jenazah wanita itu.

"Di dalam kotak ada kapur barus. Ini udah niat buat buang mayat. Biar enggak kecium baunya," ungkap Yuldi di lokasi penemuan jasad wanita, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2016) malam.

Pernyataan tersebut dikuatkan oleh kemasan pembungkus jasad wanita itu. Pertama, kata Yuldi, diduga jenazah dimasukan ke kabinet atau boks besar, yang biasa digunakan untuk menyimpan pakaian. Atau disebut juga tupperware besar.

Kemudian, terdapat kantong plastik hitam dan lilitan lakban cokelat yang memenuhi boks tersebut. Sehingga jika dilihat sekilas, bentuknya seperti kardus mi instan dengan lilitan tali rafia warna biru.

"Ini diduga sudah lebih dari dua hari dibuangnya, nanti kita lihat hasil autopsi. Penemuan mayat tadi sekitar jam 14.30 WIB saat masih dalam bentuk kardus. Yang jelas ini sudah niat," papar Yuldi.

Penemuan jasad wanita itu berawal dari kecurigaan sejumlah warga mencium bau busuk di tengah perairan bawah Tol JORR, Penjaringan, Jakarta Utara.

Selain bau busuk, warga juga curiga lantaran boks yang terdapat di kolong Tol JORR Penjaringan, Jakarta Utara itu dikerubungi banyak lalat dan juga berukuran besar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya