Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus Wayan Mirna Salihin hari ini, Rabu (13/7/2016). Sidang yang menyeret Jessica Kumala Wongso sebagai pesakitan ini merupakan yang kelima dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari Olivier Cafe, tempat Mirna menyeruput es kopi Vietnam yang kemudian membuat nyawanya melayang.
Sidang juga mendengarkan keterangan dari saksi kunci yakni Hanie Juwita Boon. Hani merupakan teman Mirna dan Jessica yang turut hadir di peristiwa yang merenggut nyawa Mirna tersebut.
"Besok (hari ini) sesuai rencana kami hadirkan saksi Hanie Boon Juwita dan 2 atau 3 orang dari Olivier," kata Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Menurut Ardito, saksi yang dihadirkan dari Olivier Cafe yakni resepsionis dan bertender atas nama Cindy, Yohanes, dan Julia.
Selasa 12 Juli kemarin, Jessica Wongso telah menjalani sidang keempat. Dalam sidang tersebut, Jessica melepas baju tahanannya dan hanya mengenakan kemeja putih.
Advertisement