Liputan6.com, Jakarta - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tampak sibuk lalu-lalang dan membenahi perangkat elektronik di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 12 Juli malam. Empat unit televisi layar datar berukuran 48 inci dipasang para jaksa di sisi depan dan tengah ruang sidang.
TV itu dipasang untuk memutar rekaman CCTV Olivier Cafe saat terdakwa Jessica Kumala Wongso bertemu dengan Mirna. Rekaman itu akan diputar dalam sidang hari ini, Rabu (13/7/2016).
Advertisement
"Kami akan perlihatkan rekaman CCTV kepada masyarakat supaya masyarakat benar-benar tahu bukti apa yang jaksa punya," kata salah satu JPU, Ardito di Ruang Sidang Kartika I PN Jakarta Pusat.
Jika biasanya layar proyektor besar cukup untuk mempertontonkan sesuatu di ruang sidang, Ardito menjelaskan bahwa pihaknya memerlukan 4 televisi besar ini untuk menunjukkan secara jelas detail-detail adegan krusial di mana Jessica diduga menabur racun ke dalam es kopi Vietnam Mirna.
"Kenapa enggak pakai proyektor? Kenapa harus 4 TV seperti ini? Kita enggak mau setengah-setengah. Kita akan perlihatkan ke masyarakat dan pengunjung sidang detail-detailnya," ungkap Ardito.
Pemasangan TV tersebut, ujar Ardito, inisiatif sepenuhnya tim JPU. Sementara televisi-televisi tersebut sebagian di bawa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan sebagian lagi disediakan PN Jakarta Pusat.