4 Televisi Tersebar di Persidangan Jessica Wongso

Televisi itu digunakan jaksa untuk memutar CCTV yang terdapat di Cafe Olivier, Jakarta Pusat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jul 2016, 10:31 WIB
Di ruang Koesoema Atmaja 1, empat buah televisi dipasang pada sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Liputan6.com, Jakarta Di ruang Koesoema Atmaja 1, empat televisi dipasang pada sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Satu televisi menghadap Jaksa Penuntut Umum, kemudian ada yang menghadap ke kuasa hukum terdakwa, lalu ke meja majelis hakim, dan terakhir ke arah pengunjung sidang.

Terkait hal itu, Jaksa Ardito yang menangani kasus Jessica mengatakan, televisi itu digunakan untuk memutar rekaman CCTV yang terdapat di Cafe Olivier, Jakarta Pusat.

"Televisi itu buat nanti melihat bukti-bukti di CCTV," ucap Ardito di Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Dia menjelaskan, televisi tersebut untuk mendukung bukti-bukti yang mereka punya untuk menjerat Jessica.

"Ini adalah bukti kita untuk bisa memberikan kesaksian yang benar-benar terjadi pada persidangan," kata Ardito.

Terkait hal tersebut, terdakwa Jessica Kumala Wongso, tidak merasa keberatan. Hal itu disampaikan oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.

"Kami harap CCTV-nya dibuka. Kita juga ingin tahu yang sebenarnya, apa yang terjadi. Nanti kita dengar bersamalah soal CCTV-nya," ucap Otto.

Dengan adanya televisi itu, dia berharap semua bisa terbuka dengan jelas.

"Kita prinsipnya, siap melihat apa yang sebenarnya. Tidak ada keinginan kita untuk menutup-tutupi," jelas Otto.

Dalam sidang lanjutan kali ini, empat saksi dihadirkan. Mereka dinilai mengetahui kronologis detail saat Mirna minum kopi Vietnam.

"Ada empat saksi, yaitu Hanie Boon Juwita teman terdakwa dan korban, pegawai Cafe Olivier Rangga selaku barista, Agus Triyono selaku pelayan, dan Julia selaku kasir," Ardito menuturkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya