Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi kunci Hanie Juwita Boon dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Hanie merupakan rekan Mirna dan Jessica yang ikut minum kopi bersama sebelum Mirna tewas.
Dalam kesaksiannya, Hanie mengaku sempat diminta mencicipi es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Es kopi yang diduga mengandung racun sianida itu dipesan oleh Jessica sebelum Mirna datang.
Advertisement
"Pas minum, Mirna bilang rasanya parah. Langsung minta air putih, di sana Jessica yang mau ambil air. Dia (Mirna) suruh coba. Saya cium ini enggak bau kopi, penampilan es kopi itu enggak menarik. Esnya lumer. Sumpah ini parah, dia (Mirna) bilang so bad," ucap Hanie di dalam persidangan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Dia pun sempat menyebut tak ingin mencicipi kopi yang diminum oleh Mirna.
"Jujur, saya enggak mau nyobain. Tapi enggak enak, melihat muka sahabat saya marah, saya coba dikit, saya tarik (gelas kopinya) saya coba, sangat sedikit. Saya bilang kopi apaan. Saya tidak melepehnya. Rasa di lidah itu pahit, panas dan pedas," ungkap Hanie.
Usai mencicipi itu, baik Hanie dan Mirna pun langsung melihat menu, untuk mencari minuman manis, penghilang rasa es kopi yang diminumnya. "Mulut gue enggak enak, cari menu yang manis-manis," tutur Hanie kepada Mirna.
Saat ditanya hakim apakah dirinya sempat meneguk banyak es kopi tersebut, Hanie mengaku tidak. "Saya pakai sedotan, saya sedikit. Saya lumayan hati-hati, karena rasanya enggak enak," Hanie menjelaskan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menegaskan kondisi Hanie baik-baik saja karena dia hanya menjilat kopi Mirna, tanpa menelannya. Sementara Mirna tewas setelah meneguk es kopi Vietnam.
"Nyicip itu, bukan disedot ya. Kalau diseruput ya mati, itu dijilat, kemudian dilepeh lagi. Bukan ditelan dong. Kalau nelan ya mati. Yang nelan cuma Mirna. Tulis, tuh!" kata Krishna, 21 Januari 2016 lalu.