Diplomat Korut Terlibat 16 Kasus Penyelundupan Cula Badak

Meski upaya penyelundupan cula badak melibatkan banyak pihak, mayoritas pelakunya adalah mereka yang berasal dari Korea Utara.

oleh Adanti Pradita diperbarui 13 Jul 2016, 14:05 WIB
Sejumlah diplomat asal Korea Utara terlibat dalam perdagangan ilegal cula badak di Afrika Selatan. (sumber: Pinterest)

Liputan6.com, Cape Town- Sejumlah diplomat asal Korea Utara dilaporkan terlibat dalam 16 kasus perdagangan ilegal yang meliputi aktivitas penjualan dan pembelian cula badak dan gading gajah selama 30 tahun terakhir.

Laporan tersebut disusun oleh Global Initiative Against Transnational Organized Crime atau Badan Penanganan Kejahatan Terorganisir berskala Internasional yang berbasis di Jenewa.

Melansir The Telegraph, Rabu (13/7/2016), menyebutkan bahwa diplomat Korut yang ditugaskan di wilayah Afrika Selatan telah berhasil melancarkan 29 upaya penyelundupan tanduk atau cula badak di Mozambik selama tiga dekade terakhir ini.

Meski upaya tersebut melibatkan banyak pihak, mayoritas pelakunya adalah mereka yang berasal dari Korea Utara.

Seperti dilaporkan oleh Yonhap News, insiden paling terakhir adalah saat salah satu diplomat yang bekerja di kedutaan besar Korea Utara di Afrika Selatan ditahan terkait penyelundupan tersebut.

Terlebih lagi, otoritas setempat juga menahannya atas dasar adanya kesepakatan tertutup antara pihak Korea Utara dengan seorang pemburu asal Mozambik.

Pria yang diketahui hanya dengan nama belakangnya saja, Park ditangkap pada bulan Mei tahun 2015. Seorang pria lainnya yang juga berkebangsaan Korea Utara turut ditangkap, lantaran ditemukan cula badak di kediamannya dalam jumlah yang cukup banyak.

Keduanya dibebaskan beberapa waktu setelah kasus tersebut diangkat. Mereka diketahui telah membayar US$ 30.000 atau sekitar Rp 395 juta agar tidak terus larut, dalam kasus yang dapat membahayakan nama baik negaranya itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya