Misteri Surat Sakit Jessica yang Ditanya Hanie dalam Sidang

Ketua Majelis Hakim Kisyoro menjawab, itu bukanlah hak dan wewenang Hanie selaku saksi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jul 2016, 14:34 WIB
Hanie Juwita Boon memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Hanie merupakan teman minum kopi korban dan tersangka, Jessica Kumala Wongso. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang berakhirnya sidang mendengarkan keterangan saksi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saksi kunci Hanie Juwita Boon menanyakan sesuatu kepada ketua majelis hakim.

Hanie menanyakan perihal surat sakit Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Mirna, yang mengeluhkan sakit asma sehari setelah kejadian.

"Sehari setelah kejadian, Jessica bilang ke saya kalau dia sakit, asma parah, dan dia bilang di (rawat) Sunter. Apakah ada suratnya?" tanya Hanie di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Mendengar hal itu, keluarga Mirna langsung bersorak kegirangan. Namun, Ketua Majelis Hakim Kisyoro menjawab, itu bukanlah hak dan wewenang Hanie selaku saksi.

"Apakah benar atau tidak (Jessica Wongso sakit), itu bukan wewenang saudara," ujar Hakim Kisyoro.

Usai persidangan, Hanie langsung dicecar awak media terkait surat sakit itu. Tapi Hanie hanya menjawab, "Saya sudah menyampaikan semuanya di dalam persidangan."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya