Reaksi Jessica Saat Sisa Kopi Mirna Ditunjukkan dalam Sidang

Jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa gelas dan sisa kopi dalam botol yang diminum Mirna sebelum tewas.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jul 2016, 14:36 WIB
Barang bukti sisa kopi Mirna diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum saat sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi diantaranya sahabat Mirna, Hanie Juwita Boon, 3 pegawai Kafe Olivier. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar. Selain memutar rekaman CCTV Olivier Cafe, jaksa penuntut umum (JPU) juga menunjukkan barang bukti berupa gelas dan sisa kopi dalam botol yang diminum Mirna sebelum tewas.

Pantuan Liputan6.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016), Jaksa meminta saksi Hanie Juwita Boon dan Jessica melihat dua barang bukti itu. Saat botol berisikan sisa kopi, terlihat ada reaksi kimia berupa letupan yang membuat salah satu hakim kaget.

Sedangkan Jessica hanya memperhatikan, dan sesekali berbicara dengan kuasa hukumnya.

Hanie pun ikut mencium aroma dari barang bukti tersebut. Usai memperlihatkan bersama-sama, jaksa pun meminta panitera hakim mencatat reaksi kimia dari botol tersebut.

"Majelis hakim saya minta juga panitera agar mencatat reaksi dari botol tersebut," ucap Jaksa Ardito.

Sebelumnya, Hanie membenarkan bahwa saat berada di Olivier Cafe, ia mencicipi rasa kopi Mirna. Dia pun menyebutkan rasanya tidak enak, dengan warna kopi kekuning-kuningan.

"Iya warnanya agak kekuning-kuningan," ungkap Hanie.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya