Damkar Cari 3 Barang Bukti Pembunuhan Farah di Kali Gunung Sahari

Pencarian akan dilanjutkan Kamis besok 14 Juli 2016, karena hari hampir gelap dan proses pencarian telah berlangsung empat jam lebih.

oleh Rochmanuddin diperbarui 13 Jul 2016, 18:27 WIB
Pencarian akan dilanjutkan Kamis besok 14 Juli 2016, karena hari hampir gelap dan proses pencarian telah berlangsung empat jam lebih. (Liputan6.com/Winda Priscillia)

Liputan6.com, Ancol - Selang empat hari setelah pembunuhan Farah Nikmah Ridallah, Polsek Metro Penjaringan bekerja sama dengan Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, mencari sejumlah barang bukti yang menjadi kunci utama kasus ini. Barang bukti tersebut yakni dompet, tas, dan kayu sepanjang 50 sentimeter yang diduga dipakai untuk membunuh Farah.

"Pencarian sudah kita lakukan selama kurang lebih empat setengah jam sejak pukul 11.30 WIB," tutur Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara Satriadi Gunawan di lokasi pembuangan barang bukti, Kali Gunung Sahari, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2016).

Proses pencarian dilaksanakan dengan mengerahkan 20 personel, yang terdiri atas 10 penyelam dan 10 orang pendukung, serta lima unit mobil rescue.

"Proses pencarian ini cukup sulit, mengingat kalinya berlumpur dan juga karena pengaruh arus pasang air laut. Jadi ketika proses pencarian berlangsung barang-barang bukti sudah tidak di situ lagi," kata Satriadi.

Pencarian akan dilanjutkan kembali Kamis besok 14 Juli 2016, karena hari hampir gelap dan proses pencarian telah berlangsung empat jam lebih.

Farah Nikmah Ridallah tewas di tangan Calvin alias CS, karena sakit hati dengan perkataan karyawan bank swasta itu. Calvin dan Farah adalah teman kencan semalam.

Pada Jumat 8 Juli 2016 sekitar pukul 19.00 WIB, Calvin menghubungi Farah melalui telepon dan Whatsapp, agar datang ke apartemennya, Apartemen Aston Marina, Ancol, Jakarta Utara.

Tiba di apartemen, Farah sempat berbincang di lobi dengan Calvin. Keduanya lalu naik ke kamar Calvin dan diduga berhubungan intim sekitar pukul 21.00 WIB. Farah pun mendapat imbalan Rp 4 juta dari Calvin. Keduanya lalu tidur bersama hingga pagi.

Keesokan harinya, pada Sabtu 9 Juli 2016, Farah dan Calvin makan siang di lantai dua apartemen. Lalu, Calvin kembali mengajak berhubungan badan, namun Farah menolaknya, sambil mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pengusaha itu.

Amarah Calvin tersulut, dan mencekik Farah hingga tewas. Cavin kemudian menyimpan jenazah Farah dalam boks lalu dibuang bawah jembatan tol PIK. Barang-barang Farah kemudian dibuang ke kali Gunung Sahari, Jakarta Utara.

Sabtu sore, warga Penjaringan, Jakarta Utara menemukan jenazah korban pembunuhan itu di kolong Tol Pantai Indah Kapuk (PIK). (Winda Priscillia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya