Ahok Akan Rampingkan Formasi PNS DKI Jakarta

Saat ini kinerja PNS sedang dievaluasi Pemerintah Provinsi DKI melalui Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Jul 2016, 00:32 WIB
Bisakah Ahok menang dalam Pilkada DKI 2017?

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta terlalu gemuk. Oleh karena itu, dia berencana merampingkan formasi PNS DKI dengan cara memecat atau memensiunkan PNS malas.

"Pokoknya kalau nakal dikit kita pensiunkan aja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7/2016).

PNS malas yang dimaksud Ahok adalah PNS yang selalu mengandalkan Pekerja Harian Lepas (PHL) untuk melaksanakan tugas utama para PNS.

"Misalnya di kantor wali kota terlalu gemuk kan. Saya kira banyak PNS tapi yang kerja PHL. Jadi gajinya itu harusnya disesuaikan dengan beban kerja. PNS sekarang beban kerja belum seimbang. Ada yang kerja setengah mati, ada nganggur aja terima gaji mirip,"ujar Ahok

Menurut Ahok, saat ini kinerja PNS sedang dievaluasi Pemerintah Provinsi DKI melalui Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB). Ahok mencontohkan salah satu bagian yang pernah menampung terlalu banyak PNS adalah Biro Kepala Daerah dan Kerja sama Luar Negeri (KDH dan KLN).

"Di biro KDH saja ngurusin saya banyak banget pegawainya. Ngapain coba? Orang surat masuk saja tinggal masukan ke sini saja kok, ngapain sih mesti muter-muter," ujar Ahok.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, jumlah PNS DKI Jakarta yang ideal adalah 30.000 orang. Sementara itu, berdasarkan data BKD DKI Jakarta, PNS saat ini mencapai 72.000 orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya