Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafly Amar mengatakan pihaknya belum dapat mengeksekusi terpidana mati jilid III di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebab, belum ada instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski begitu, Polri sudah menyiagakan personel khusus untuk mengeksekusi terpidana mati tersebut.
"Kami sudah siapkan personel, perbantukan ke Kejagung. Tapi jadwalnya masih di Kejagung. Sementara kami, personel sudah siap, eksekutor dari Mabes Polri," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Ia mengakui bahwa ada rencana eksekusi mati jilid III usai lebaran ini. Hanya, hingga kini belum ada kepastian waktunya.
"Untuk pengamanan tidak ada pembaruan, tanggalnya ditentukan Kejaksaan, dan personel sudah stand by di Nusakambangan," tutup Boy Rafli.
Polri Siapkan Eksekutor Terpidana Mati Jilid III
Boy Rafli mengakui bahwa ada rencana eksekusi mati jilid III usai lebaran ini.
diperbarui 14 Jul 2016, 00:32 WIBIrjen Pol Boy Rafli Amar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gaji Petugas Haji dan Tunjangannya, Punya Rincian Berbeda Setiap Jabatan
Annisa Rawles Kakak Amanda Rawles Melahirkan, Ini 6 Potretnya ketika Baby Shower
Cara Buat Kupat Tahu: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Nusantara
Persiapan Debat Pilkada Terakhir Jakarta
Cara Buat Link Pendaftaran: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cak Imin Dukung Kemenag Bentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren
Polusi Udara Parah Picu Seluruh SD di New Delhi India Tutup, Mata Sampai Iritasi
Erick Thohir dan Menteri PU Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan hingga Energi
Cara Cek Cincin Emas Asli: Panduan Lengkap Mengenali Keaslian Perhiasan
Cara Buat QRIS All Payment: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha
Mengungkap Perjalanan Ole Romeny, Dari Belanda U-15 Menuju Jajaran Penyerang Timnas Indonesia
Jenis Gula yang Boleh Dikonsumsi Penderita Gula Darah Tinggi, Terbuat dari Daun hingga Ekstrak Buah