Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sudah bisa berjalan pada pekan depan. Itu seiring Peraturan pelaksanaan beleid tersebut yang sudah dalam tahap finalisasi dan diharapkan selesai pada pekan ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan, peraturan pelaksanaan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masuk dalam finalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan segera terbit malam ini atau Jumat 15 Juli esok.
"Jadi jangan ragu mulai hari Senin menerima wajib pajak, pendaftaran, deklarasi, dan membayar uang tebusan," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Hadiyanto mengaku tak khawatir jika Undang-undang Tax Amnesty bakal dibatalkan. Alasannya, tax amnesty menerapkan prinsip keadilan yang berlaku bagi setiap wajib pajak.
Kemudian, penyusunan undang-undang tersebut dilakukan secara legal. Artinya, penyusunan Undang-undang Tax Amnesty sama dengan penyusunan undang-undang lainnya.
"Kami optimis. Gugatan berkaitan Kemenkeu hampir seluruhnya menang karena punya keyakinan proses subtansinya sangat baik," jelas dia.
Selain itu, dia melanjutkan Undang-undang Tax Amnesty memberikan kepastian bagi wajib pajak. "Pasal-pasal dalam tax amnesty sangat memberikan kepastian hukum wajib pajak dan fiskus. Memberikan keadilan semua orang," tukas dia.
Buruan Daftar, Program Tax Amnesty Sudah Berlaku 18 Juli
Peraturan pelaksanaan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masuk dalam finalisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
diperbarui 14 Jul 2016, 11:57 WIBKetua DPR Ade Komarudin (kedua kanan) mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RAPBNP 2016 saat memimpin sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (28/6). Sidang tersebut dihadiri 261 anggota DPR dari total 558 anggota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPBD DKI: 3 RT di Penjaringan Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
Cara Membuat Notulen Rapat yang Efektif dan Akurat, Penting Dipelajari
Israel Umumkan Wajib Militer 7.000 Orang Yahudi Ultra-Ortodoks, Akan Ikut Perang di Gaza dan Lebanon?
Cara Mengolah Daun Ketepeng untuk Obat Gatal yang Efektif dan Alami
Siapa Nama Ibu Nabi Muhammad SAW? Simak Sejarah Masa Kecilnya
Cara Membuat Opini yang Efektif, Panduan Lengkap untuk Penulis Pemula
Cara Ubah Word ke GDocs, Panduan Lengkap Konversi Dokumen
Cara Mengatasi Black Screen pada Laptop dengan Mudah dan Efektif
Final BlackAuto Battle 2024 Sukses, Suguhkan Modifikasi Mobil Terbaik di Tanah Air
Telkom Wujudkan Pilar Enviromental ESG Lewat Aksi Restorasi Bumi
Orang Dalam KAI Bocorkan Cara Dapat Tiket Kereta Harga Murah
RS Jantung Harapan Kita, Sukses Lakukan Operasi Jantung Robotik pada 3 Pasien