Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan dibukanya keran impor untuk jeroan hanya bersifat sementara. Impor jeroan akan dibuka jika memang ada permintaan dari dalam negeri.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Karyanto Suprih mengatakan, meski sebagai pemegang kewenangan untuk izin impor, namun pihaknya memberikan izin hanya jika ada permintaan dari dalam negeri.
"Namanya Perdagangan begini, kalau dia impor tidak laku ya tidak ada permintaan. Sekarang eranya kompetisi. Silakan saja asal kita atur dan terjamin dari keamanannya," ujar dia di Jakarta, Kamis (14/6/2016).
Baca Juga
Advertisement
Karyanto menyatakan, impor jeroan ini memang sempat ditutup saat era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Namun hal tersebut hanya bersifat sementara. Jadi tidak menutup kemungkinan untuk kembali dibuka jika ada permintaan.
"Waktu itu situasional. Pada zamannya waktu itu kita kompak, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian (Kementan) melarang. Kalau sekarang Kementan ingin buka, ya pemerintah harus satu suara," kata dia.
Sementara untuk besaran volume impor dan waktu importasinya, Karyanto menyatakan hal tersebut masih menunggu aturan dari Kementan.
"Tunggu Permentan-nya (Peraturan Menteri Pertanian). Kita belum bicara secara intensif ya. Tapi sekali lagi itu sementara," ujar dia. (Dny/Ahm)